EMPAT LAWANG — Pemerintah Kabupaten Empat Lawang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyatakan dukungan terhadap implementasi PP Tunas No. 9 Tahun 2026 tentang penundaan akses internet untuk anak-anak.
Dukungan tersebut disampaikan sejalan dengan pernyataan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Viada Hafid terkait pelaksanaan regulasi tersebut.
Dalam informasi yang diterima, dukungan itu disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Empat Lawang.