BERITA TERKINI
Disdukcapil Karawang Perluas Pemanfaatan Aplikasi Sorabi hingga Tingkat Desa

Disdukcapil Karawang Perluas Pemanfaatan Aplikasi Sorabi hingga Tingkat Desa

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang terus mendorong peningkatan layanan administrasi kependudukan berbasis digital. Upaya ini ditandai dengan sosialisasi dan aktivasi aplikasi Sorabi serta akun TTE SIGN bagi kepala desa dan sekretaris desa di Kecamatan Purwasari.

Sekretaris Disdukcapil Karawang Saepul Muhtadin mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Sosialisasi ini diikuti oleh sembilan desa se-Kecamatan Purwasari.

“Melalui kegiatan ini, kami memberikan pemahaman sekaligus aktivasi penggunaan aplikasi Sorabi dan akun TTE SIGN kepada kepala desa dan sekretaris desa,” kata Saepul, Selasa (7/4).

Saepul menjelaskan, program ini sebelumnya masih dalam tahap uji coba dan baru diterapkan di 46 desa di Kabupaten Karawang, dengan layanan yang masih terbatas pada pengajuan akta kematian melalui aplikasi Sorabi. Ke depan, cakupan layanannya akan diperluas.

Menurut dia, masyarakat di sembilan desa di Kecamatan Purwasari kini dapat mengajukan sejumlah dokumen kependudukan melalui desa, seperti akta kematian, Kartu Keluarga (KK), hingga pendataan Penduduk Non Permanen.

“Proses pengajuan relatif cepat, selesai dalam satu hari. Dokumen yang sudah jadi akan kami kirimkan dalam bentuk PDF melalui aplikasi Sorabi, sehingga masyarakat dapat mencetaknya sendiri atau dibantu oleh perangkat desa,” ujarnya.

Saepul menambahkan, Disdukcapil Karawang akan memperluas implementasi program tersebut dengan menambah cakupan kecamatan secara bertahap setiap pekan, disertai kegiatan sosialisasi lanjutan.

Ia berharap inovasi layanan berbasis digital ini dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memberi kemudahan dan efisiensi dari sisi waktu maupun biaya. “Tujuan utamanya adalah agar pelayanan lebih mudah diakses masyarakat luas. Dengan sistem online, prosesnya menjadi lebih cepat, praktis, dan biaya yang dikeluarkan juga lebih ringan,” tutupnya.