Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang meningkatkan bandwidth pada aplikasi Pelayanan Online Dokumen Pencatatan Sipil dan Kependudukan (Pondok Pasilan). Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan jaringan seiring bertambahnya jumlah pengguna layanan digital.
Kepala Disdukcapil Bontang Budiman melalui Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Syamsu Wardi, mengatakan peningkatan bandwidth telah dilakukan sejak awal tahun melalui koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bontang.
Syamsu menjelaskan, penambahan bandwidth diperlukan agar sistem tetap stabil ketika diakses secara bersamaan oleh masyarakat. Ia menilai kebutuhan tersebut semakin penting karena layanan administrasi kependudukan kini kian bergantung pada platform digital.
“Kami sudah melakukan audiensi sejak Januari untuk menambah bandwidth aplikasi kami, dan Alhamdulillah Kominfo sudah mengakomodir,” ujar Syamsu, Kamis (2/04/2026).
Ia menyebut kondisi jaringan saat ini masih aman dan mampu melayani kebutuhan masyarakat. Meski begitu, Disdukcapil tetap mewaspadai kemungkinan kendala di masa mendatang seiring meningkatnya permintaan layanan.
“Untuk saat ini masih aman, tapi tidak menjamin ke depan tidak ada kendala karena jumlah pengguna terus bertambah,” katanya.
Ke depan, Disdukcapil berencana melanjutkan koordinasi dengan Diskominfo untuk menambah kapasitas server dan bandwidth, khususnya guna mendukung layanan Pondok Pasilan. Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga kualitas layanan agar masyarakat dapat mengakses layanan administrasi kependudukan dengan lebih cepat dan minim hambatan teknis.