Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Dinsos PPPAPMPD) Kabupaten Mempawah terus berupaya memastikan bantuan sosial (bansos) tersalurkan tepat sasaran. Pemerintah daerah mengimbau warga kurang mampu yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan agar proaktif mengajukan usulan.
Kepala Bidang Sosial Dinsos PPPAPMPD Mempawah, Rakhmat, menjelaskan bahwa masyarakat memiliki dua jalur utama untuk mendaftarkan diri dalam sistem bantuan pemerintah, yakni melalui pengusulan mandiri atau melalui aparatur desa.
Untuk pengusulan mandiri, warga yang merasa kurang mampu namun belum pernah mendapatkan bantuan dapat memanfaatkan aplikasi Cek Bansos melalui ponsel pintar. “Warga yang merasa kurang mampu namun belum pernah mendapatkan bantuan, bisa melakukan usulan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos di smartphone masing-masing, gratis!” kata Rakhmat.
Sementara bagi warga yang memiliki keterbatasan akses gawai, Dinsos Mempawah menyiapkan mekanisme pengusulan berjenjang. Warga dapat melapor kepada Ketua RT setempat untuk kemudian diteruskan ke tingkat desa atau kelurahan.
Menurut Rakhmat, usulan tersebut akan dimusyawarahkan di tingkat desa atau kelurahan sebelum disampaikan ke Dinas Sosial. Selanjutnya, Dinas Sosial menyiapkan surat usulan yang ditandatangani kepala daerah agar warga yang diusulkan dapat memperoleh bantuan, seperti bantuan sembako maupun Program Keluarga Harapan (PKH).
Selain melalui RT dan pemerintah desa/kelurahan, warga juga dapat berkonsultasi dengan pendamping PKH di wilayah masing-masing untuk mendapatkan penjelasan mengenai prosedur pengajuan.
Di sisi layanan kesehatan, Rakhmat menyampaikan bahwa Dinsos Mempawah telah menjalin kerja sama khusus dengan RSUD dr. Rubini Mempawah untuk membantu warga kurang mampu yang membutuhkan layanan kesehatan mendesak, tetapi terkendala status kepesertaan BPJS Kesehatan.
Kerja sama tersebut ditujukan bagi warga yang memiliki kartu BPJS Kesehatan namun sudah tidak aktif, maupun warga yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS. “Bagi warga kurang mampu yang ingin berobat, bisa langsung menuju RSUD dr. Rubini. Kami sudah memiliki PKS, sehingga nanti pengurusannya akan ditangani oleh petugas di rumah sakit yang berkoordinasi langsung dengan Dinas Sosial dan BPJS,” ujar Rakhmat.
Melalui mekanisme pengusulan bansos dan dukungan layanan kesehatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Mempawah berharap tidak ada warga kurang mampu yang terlewat dari perhatian, baik dalam pemenuhan kebutuhan kesejahteraan sosial maupun akses layanan kesehatan yang layak.