Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti pengembang aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 yang dinilai menjadi salah satu penyebab munculnya keluhan masyarakat dalam pelaksanaan SPMB Maung dan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB).
Pernyataan itu disampaikan Dedi saat meninjau proses pengaduan masyarakat di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Jalan Radjiman, Kota Bandung, baru-baru ini.
Dedi menegaskan, pengembangan aplikasi seharusnya tidak dilakukan oleh dinas teknis, melainkan terintegrasi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). “Ketentuan Gubernur seharusnya aplikasi tidak dibuat oleh Dinas Teknis. Aplikasi itu harus dibuat oleh Diskominfo atau terintegrasi oleh Diskominfo,” ujar Dedi di hadapan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Purwanto.
Menurut Dedi, persoalan utama yang terjadi bukan terletak pada regulasi penerimaan murid baru, melainkan kendala teknis pada aplikasi. Ia menilai sistem yang sudah ada sebelumnya semestinya cukup disempurnakan tanpa perlu membangun aplikasi baru dari awal.
“Kalau menurut saya sih nggak ribet. Ini kan kalau sudah dari 340.000 ada beberapa problem yang disebabkan oleh teknis aplikasi, saya lihat. Seharusnya fitur yang sudah ada itu tinggal disempurnakan. Tetapi kalau saya melihat tadi bahwa dia membuat aplikasinya dari nol,” katanya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kata Dedi, akan mengevaluasi sistem teknologi yang digunakan dalam pelaksanaan SPMB. Ia juga menginstruksikan pemanggilan pihak pengembang aplikasi untuk menjelaskan persoalan yang terjadi. “Makanya hari ini saya ingin panggil yang menggunakan aplikasinya, yang membuatnya. Makanya saya mau panggil sekarang, ini teknis banget, nggak ada yang berat,” tutur Dedi.
Selain persoalan aplikasi, Dedi turut menyoroti pelaksanaan PCMB yang dinilai tidak sesuai dengan rencana awal. Ia menyebut sebelumnya menginginkan pemetaan calon murid dilakukan sebelum pelaksanaan SPMB. “Saya awalnya minta PCMB ini digelar sebelum SPMB atau pada Maret 2026, tapi kenapa tidak dilakukan,” ucapnya.
Untuk mengurangi kepadatan pengaduan di Kantor Disdik Jawa Barat, pemerintah daerah juga menginstruksikan agar layanan pengaduan dapat diselesaikan di masing-masing sekolah. “Ini bisa selesai di sekolah masing-masing, kalau semua ke sini siapa yang mau menjawab,” kata Dedi.