BERITA TERKINI
China Wajibkan Pengunggah Video Mencantumkan Nama Asli, Verifikasi Mengacu Kartu Penduduk

China Wajibkan Pengunggah Video Mencantumkan Nama Asli, Verifikasi Mengacu Kartu Penduduk

Pemerintah China kembali memperketat aturan identitas di ruang digital. Dalam kebijakan terbaru, setiap individu yang mengunggah konten video ke internet diwajibkan mencantumkan nama asli, dengan proses verifikasi identitas yang mengacu pada kartu penduduk resmi.

Aturan ini dikeluarkan oleh regulator yang mengawasi sektor pers, publikasi, film, dan televisi. Kebijakan tersebut mempersempit ruang anonimitas bagi pengguna internet, terutama bagi pembuat konten video yang sebelumnya masih dapat menggunakan nama samaran.

Langkah ini disebut sebagai kelanjutan dari perluasan ekosistem identitas digital yang sudah berjalan beberapa tahun terakhir di China. Sejumlah platform besar, termasuk media sosial dan aplikasi siaran langsung, telah mewajibkan verifikasi nomor kartu penduduk sebagai bagian dari persyaratan penggunaan layanan.

Seiring itu, pengawasan terhadap konten di platform populer seperti WeChat, Weibo, dan Douyin juga diperketat. Platform diminta menghapus konten yang dianggap menyebarkan informasi palsu, ujaran kebencian, atau mengganggu stabilitas sosial.

Cakupan regulasi identitas yang disorot mencakup layanan video online dan platform berbagi video pendek, aplikasi media sosial serta forum diskusi daring, layanan siaran langsung, hingga teknologi kecerdasan buatan (AI) generatif. Dengan jangkauan tersebut, penggunaan identitas asli dinilai membuat pengguna makin sulit beraktivitas secara anonim di berbagai layanan digital.

Selain identitas pengguna, pemerintah China juga memperluas pengaturan terhadap AI. Sejak 2023, layanan AI generatif diwajibkan menjalani pemeriksaan keamanan untuk memastikan hasil kontennya tidak bertentangan dengan hukum negara. Regulator juga disebut akan memperkenalkan sistem pelabelan wajib bagi seluruh konten yang dihasilkan AI pada 2025, agar masyarakat dapat membedakan konten buatan manusia dan konten hasil rekayasa mesin.

Pemerintah menyatakan kebijakan ini diperlukan untuk menjaga keamanan siber dan ketertiban sosial nasional. Namun, kebijakan tersebut memunculkan kekhawatiran dari aktivis privasi yang menilai aturan identitas dapat memperbesar akses negara untuk memantau aktivitas pribadi warga.

Perdebatan soal pembatasan privasi bukan hal baru di China. Sejak 2012, platform besar seperti Sina dan Youku disebut mulai diminta bertanggung jawab penuh atas konten yang diunggah pengguna. Otoritas China juga menyatakan upaya memberantas konten vulgar, kekerasan, dan sadis ditujukan untuk membangun budaya internet yang lebih positif, sementara penggunaan identitas asli dinilai efektif menekan penyebaran video kritik politik yang ditujukan kepada pemerintah.

Dengan kombinasi verifikasi identitas dan regulasi AI, ruang anonimitas di internet China kian menyempit dibandingkan kondisi satu dekade lalu.