Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempermudah akses layanan pertanahan bagi masyarakat melalui layanan digital. Kini, pengecekan kesesuaian dan keabsahan data sertipikat tanah dapat dilakukan secara mandiri kapan saja dan di mana saja menggunakan telepon genggam lewat aplikasi Sentuh Tanahku.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, mengatakan layanan ini dihadirkan agar pemilik lahan memperoleh kepastian sekaligus kemudahan dalam memverifikasi dokumen pertanahan tanpa perlu datang ke kantor dinas.
“Sekarang masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengecek kesesuaian data sertipikat karena kini tersedia berbagai cara praktis yang bisa diakses kapan saja, bisa lewat aplikasi Sentuh Tanahku,” ujar Shamy dalam keterangannya, Selasa kemarin.
Untuk menggunakan layanan tersebut, pengguna perlu membuat akun dan menyelesaikan proses verifikasi terlebih dahulu. Mekanisme pengecekan disesuaikan dengan jenis dokumen yang dimiliki.
Bagi pemilik sertipikat fisik atau analog, aplikasi memungkinkan pemilik membagikan akses informasi kepada pihak ketiga melalui alamat surel, sekaligus mengatur batas durasi waktu akses. Informasi yang dapat dilihat mencakup Nomor Identifikasi Bidang (NIB), jenis sertipikat, kode blanko, tanggal penerbitan, lokasi, luas tanah, hingga identitas pemilik.
Sementara itu, pemilik Sertipikat Elektronik dapat memverifikasi data dengan memindai kode batang atau barcode yang tertera pada dokumen. Data akan tampil di perangkat pemindai, dengan ketentuan pihak yang melakukan pemindaian juga memiliki akun yang sudah terverifikasi.
Shamy berharap kemudahan ini mendorong masyarakat lebih proaktif memastikan keabsahan dokumen pertanahan, sekaligus memanfaatkan layanan digital yang telah disediakan pemerintah.
ATR/BPN juga mengimbau masyarakat untuk mendatangi Kantor Pertanahan terdekat apabila data sertipikat tidak ditemukan di dalam sistem aplikasi. Kondisi tersebut dimungkinkan terjadi karena data belum tercatat secara digital, sehingga perlu dilakukan pemutakhiran dan integrasi data.