Memasuki April 2026, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali bersiap menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dua program yang menjadi perhatian pada periode ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Kemensos mengimbau masyarakat untuk proaktif mengecek status kepesertaan, mengingat nilai bantuan yang disalurkan cukup besar, termasuk BPNT yang terakumulasi hingga Rp600.000 per kuartal. Pengecekan dapat dilakukan melalui gawai menggunakan Aplikasi Cek Bansos maupun situs resmi Kemensos.
Daftar bansos Kemensos yang cair pada April 2026 dan rincian nominal
Penyaluran bansos ditujukan sebagai perlindungan sosial bagi keluarga rentan, untuk menjaga daya beli, mendukung akses pendidikan, serta pemenuhan gizi guna mencegah tengkes (stunting). Berikut rincian bantuan yang disebutkan:
1. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT dialokasikan sebesar Rp200.000 per bulan. Pada pencairan kuartal ini, KPM yang memenuhi syarat akan menerima akumulasi dana Rp600.000.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
Besaran dana PKH disesuaikan dengan komponen kerentanan dalam keluarga penerima. Rinciannya per tahap sebagai berikut:
Ibu hamil/nifas: Rp750.000
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Pelajar SMA/sederajat: Rp500.000
Pelajar SMP/sederajat: Rp375.000
Pelajar SD/sederajat: Rp225.000
Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Syarat umum KPM agar dana bansos cair
Kemensos menegaskan tidak semua masyarakat menerima bantuan ini. Agar dana dapat masuk ke rekening, KPM perlu memenuhi kriteria administrasi berikut:
Terdaftar secara resmi di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang masih aktif.
Nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP selaras dengan data di sistem Kemensos dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Terdaftar sebagai nasabah bank penyalur dari Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau melalui layanan PT Pos Indonesia.
Cara cek bansos melalui HP
Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan tanpa harus datang ke kantor desa atau kelurahan. Kemensos menyediakan dua jalur pengecekan daring, yakni melalui aplikasi dan laman web resmi.
A. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS) dengan nama “Aplikasi Cek Bansos” dan pastikan pengembangnya Kementerian Sosial RI.
Pilih “Buat Akun Baru” untuk registrasi.
Isi data diri, meliputi NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, alamat domisili, nomor HP aktif, dan e-mail.
Lakukan verifikasi identitas dengan mengunggah foto e-KTP asli dan swafoto (selfie) sambil memegang e-KTP.
Setelah akun diverifikasi, login menggunakan username dan kata sandi yang didaftarkan.
Pilih menu “Cek Bansos”, masukkan data domisili serta nama lengkap sesuai KTP, lalu sistem akan menampilkan riwayat kepesertaan dan status pencairan.
B. Melalui website cekbansos.kemensos.go.id
Akses laman cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban di HP.
Isi data wilayah domisili sesuai e-KTP mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
Masukkan nama lengkap pada kolom Penerima Manfaat (PM).
Ketik ulang kode captcha yang tertera.
Tekan tombol “Cari Data”. Jika terdaftar, laman akan menampilkan rincian penerima, jenis bantuan (misalnya PKH atau BPNT), serta status proses pencairan.
Imbauan Kemensos terkait penipuan
Di masa penyaluran bansos, masyarakat diminta waspada terhadap potensi penipuan. Kemensos menegaskan penyaluran bansos tidak dipungut biaya. Masyarakat juga diingatkan agar tidak memberikan data pribadi rahasia, seperti PIN ATM KKS, OTP, maupun uang tunai kepada pihak yang menjanjikan kelancaran pencairan. Informasi dan pengaduan disarankan melalui saluran resmi pemerintah.