Pemerintah mengimbau masyarakat untuk mengecek status penerima bantuan sosial (bansos) secara mandiri melalui layanan digital. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penyaluran bansos triwulan II tahun 2026 sekaligus memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan pencairan bansos dijadwalkan mulai setelah 10 April 2026. Ia menegaskan penyaluran bantuan mengacu pada data terbaru yang diperbarui secara berkala. “Data yang terus diperbarui menjadi acuan utama dalam penyaluran bansos,” ujar Saifullah Yusuf.
Dengan layanan daring, masyarakat kini tidak perlu mendatangi kantor desa atau kelurahan untuk melakukan pengecekan. Pemerintah menyediakan dua metode utama, yakni melalui situs resmi dan aplikasi “Cek Bansos”.
Cek bansos melalui website
Untuk mengecek lewat website, masyarakat dapat membuka browser di ponsel atau komputer lalu mengakses situs resmi milik Kementerian Sosial. Setelah itu, pilih wilayah sesuai data KTP, masukkan nama lengkap, serta kode captcha yang tersedia. Selanjutnya, klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasil.
Sistem akan menampilkan status penerima beserta informasi bantuan. Jika data tidak ditemukan, sistem akan memberikan notifikasi sesuai hasil pencarian.
Cek bansos lewat aplikasi
Selain website, pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Play Store dan App Store. Pengguna perlu mengunduh aplikasi, kemudian melakukan registrasi akun dengan melengkapi data diri. Setelah itu, lakukan verifikasi melalui kode OTP hingga akun aktif dan dapat digunakan untuk masuk.
Untuk melihat status bantuan, pengguna dapat memilih menu “Cek Bansos”, mengisi data wilayah, lalu menekan “Cari Data” untuk menampilkan hasil.
Fitur tambahan untuk validasi data
Aplikasi “Cek Bansos” juga menyediakan fitur pendukung untuk meningkatkan akurasi data penerima. Fitur “Usul” memungkinkan masyarakat mengajukan diri atau orang lain sebagai calon penerima, sedangkan fitur “Sanggah” dapat digunakan untuk melaporkan data yang dinilai tidak sesuai.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat juga dapat memantau berbagai program bantuan, termasuk PKH, BPNT, dan PBI-JK.
Imbauan rutin mengecek
Karena penyaluran bansos dilakukan secara bertahap, masyarakat disarankan rutin mengecek status penerimaannya. Pemerintah menilai sistem digital ini membuat proses penyaluran lebih transparan, sekaligus mempercepat akses informasi bagi masyarakat.