Masyarakat yang ingin mengetahui apakah bantuan sosial (bansos) periode Maret 2026 sudah cair dapat melakukan pengecekan secara online menggunakan NIK KTP. Pengecekan bisa dilakukan melalui situs resmi maupun aplikasi dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, dengan memastikan data sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Cek bansos Maret 2026 lewat situs resmi Kemensos
Pengecekan melalui laman resmi dapat dilakukan dengan langkah berikut:
1) Buka https://cekbansos.kemensos.go.id/
2) Pilih wilayah sesuai data: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3) Masukkan nama lengkap sesuai KTP
4) Ketik kode verifikasi yang muncul
5) Klik tombol “CARI DATA”
Setelah itu, sistem akan menampilkan status penerima bansos. Jika terdaftar, biasanya akan muncul jenis bantuan yang diterima beserta periode pencairannya.
Cek bansos Maret 2026 lewat aplikasi Cek Bansos
Selain situs, masyarakat juga bisa memakai aplikasi resmi “Cek Bansos” yang tersedia di Play Store dan App Store. Berikut alurnya:
1) Unduh aplikasi Cek Bansos
2) Pilih menu “Buat Akun” (bila belum memiliki akun)
3) Isi data lengkap seperti nama, NIK, alamat, email, dan password
4) Unggah foto KTP dan swafoto
5) Login, lalu buka menu Profil
Di menu Profil, pengguna dapat melihat status penerima serta jenis bantuan yang tercatat. Informasi anggota keluarga lain yang terdaftar juga dapat muncul pada bagian ini.
Daftar bansos yang diproyeksikan tetap disalurkan pada 2026
Sejumlah program bansos disebut diproyeksikan tetap berjalan pada 2026. Di antaranya:
1) Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan tunai bersyarat untuk keluarga miskin dengan komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Besaran bantuan PKH 2026 yang tercantum meliputi:
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun (Rp750.000/tahap)
- Anak usia dini: Rp3.000.000/tahun
- Siswa SD: Rp900.000/tahun
- Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun
- Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun
- Disabilitas berat: Rp2.400.000/tahun
- Lansia 60+: Rp2.400.000/tahun
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000/tahun
2) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT atau Kartu Sembako diberikan dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp200.000 per bulan. Untuk 2026, penerima disebut dibatasi pada masyarakat desil 1–4, sementara desil 5 tidak lagi termasuk kategori penerima.
3) Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP merupakan bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar tidak putus sekolah. Dana disalurkan melalui rekening SimPel di bank penyalur resmi.
4) PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
PBI Jaminan Kesehatan adalah bantuan iuran BPJS Kesehatan kelas 3 sebesar Rp42.000 per bulan yang dibayarkan penuh oleh pemerintah. Penerima dapat berobat di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS.
5) Bansos beras 10 kg
Pemerintah melanjutkan bantuan pangan berupa beras 10 kilogram bagi masyarakat kurang mampu. Pada 2026, bansos beras dialokasikan sebanyak 720.000 ton dan hanya disalurkan selama empat bulan. Jadwal penyaluran dapat berbeda di tiap daerah.
Evaluasi penerima bansos pada 2026
Pada 2026, pemerintah menerapkan evaluasi bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penerima bansos reguler seperti PKH dan BPNT yang sudah menerima bantuan selama lima tahun berturut-turut akan dievaluasi. Jika dinilai sudah mampu secara ekonomi, kepesertaan dapat dihentikan. Ketentuan ini disebut tidak berlaku bagi lansia dan penyandang disabilitas berat.
Penutup
Untuk memastikan status pencairan bansos Maret 2026, masyarakat dapat mengecek data menggunakan NIK KTP melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos. Pastikan informasi kependudukan sesuai DTKS dan lakukan pengecekan berkala agar tidak tertinggal jadwal penyaluran bantuan.