BERITA TERKINI
Cara Cek Status Bansos PKH Maret 2026 Pakai NIK KTP Tanpa Aplikasi

Cara Cek Status Bansos PKH Maret 2026 Pakai NIK KTP Tanpa Aplikasi

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, sebagian masyarakat mencari informasi terkait pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode Maret 2026. Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan sejumlah bansos secara bertahap sejak Februari 2026, namun tidak semua orang otomatis menerima bantuan. Karena itu, pengecekan status penerima dan pencairan PKH perlu dilakukan secara mandiri.

PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat bagi keluarga miskin dan rentan. Program ini ditujukan untuk mendorong peningkatan kualitas hidup penerima melalui akses pendidikan, layanan kesehatan, dan perlindungan sosial.

Dalam pelaksanaannya pada 2026, PKH disebut telah menjangkau 8.940.958 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari alokasi total 10 juta KPM, dengan penyaluran lebih dari Rp6 triliun atau sekitar 89,4 persen. Adapun pencairan bantuan umumnya dilakukan berkala dan dapat terjadi pada pekan pertama hingga pekan keempat. Karena itu, penerima disarankan mengecek statusnya secara rutin untuk mengetahui kapan dana masuk ke rekening.

Kriteria penerima PKH Maret 2026

Bansos PKH tidak diberikan kepada seluruh masyarakat, melainkan kepada warga yang memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan. Kriteria yang disebutkan antara lain:

1) Masuk keluarga desil 1–4.

2) Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya dan bukan bagian dari ASN, TNI, atau Polri.

3) Warga Negara Indonesia dengan identitas yang valid.

4) Memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang aktif serta terdaftar di DTSEN.

Cara cek bansos PKH Maret 2026 tanpa aplikasi

Masyarakat dapat mengecek status bansos PKH tanpa memasang aplikasi, cukup menggunakan NIK pada KTP serta perangkat seperti ponsel atau laptop. Berikut langkah-langkahnya:

1) Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.

2) Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.

3) Isi kode captcha yang muncul di layar.

4) Klik tombol “CARI DATA”.

Sistem akan menampilkan informasi seperti nama, kategori desil, serta status bantuan sosial. Jika status menunjukkan “YA”, berarti yang bersangkutan tercatat sebagai penerima bansos PKH untuk periode 1 tahun 2026 (Januari–Maret).

Besaran bantuan PKH

Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima. Mengacu pada Keputusan Direktur Jaminan Sosial Nomor: 59/3/BS.01.00/1/2025, rincian nominal yang disebutkan adalah:

1) Ibu hamil/nifas: Rp750.000

2) Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000

3) Pendidikan SD/sederajat: Rp225.000

4) Pendidikan SMP/sederajat: Rp375.000

5) Pendidikan SMA/sederajat: Rp500.000

6) Penyandang disabilitas berat: Rp600.000

7) Lanjut usia (60 tahun ke atas): Rp600.000

8) Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000

Dengan memanfaatkan laman resmi cekbansos, masyarakat dapat memastikan status kepesertaan dan informasi pencairan PKH Maret 2026 tanpa perlu menggunakan aplikasi tambahan.