BERITA TERKINI
Cara Cek Status Bansos 2026 Lewat Situs, Aplikasi, dan WhatsApp CHIKA

Cara Cek Status Bansos 2026 Lewat Situs, Aplikasi, dan WhatsApp CHIKA

Pemerintah menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) sepanjang 2026. Untuk memudahkan masyarakat memverifikasi status penerimaan dan memastikan bantuan tepat sasaran, Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan sejumlah kanal resmi pengecekan, mulai dari situs cekbansos.kemensos.go.id, aplikasi seluler, hingga chatbot WhatsApp CHIKA.

Pengecekan ini penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mengetahui jenis bantuan yang diterima, periode pencairan, serta status data terkini. Kemensos mengimbau masyarakat menggunakan kanal resmi agar terhindar dari informasi palsu dan penipuan.

Cek bansos melalui situs cekbansos.kemensos.go.id

Situs cekbansos.kemensos.go.id menjadi platform utama yang disediakan Kemensos untuk menampilkan data penerima bantuan sosial. Laman ini terhubung dengan basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) nasional dan mencakup program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta bantuan lain.

Langkah pengecekan melalui situs:

1) Buka peramban di ponsel atau laptop, lalu akses cekbansos.kemensos.go.id.
2) Pilih wilayah domisili sesuai alamat pada KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
3) Masukkan nama penerima manfaat sesuai e-KTP dengan ejaan yang benar.
4) Isi kode captcha sesuai petunjuk.
5) Klik tombol “Cari Data”.

Sistem akan mencocokkan data dengan basis DTKS dan menampilkan informasi jenis bantuan, periode pencairan, serta status penerima.

Untuk membantu akses lebih lancar, masyarakat disarankan memastikan koneksi internet stabil dan menghindari jam sibuk seperti pukul 10.00–14.00, akhir bulan, atau saat periode penyaluran bansos baru. Waktu yang disarankan antara lain pagi (pukul 07.00–09.00) atau malam (pukul 20.00–22.00). Hasil pencarian dapat disimpan melalui tangkapan layar untuk arsip bila diperlukan. Pengecekan juga dianjurkan dilakukan berkala, minimal setiap 3–6 bulan, untuk memastikan data tetap aktif dan tidak berubah.

Cek bansos lewat aplikasi resmi “Cek Bansos”

Selain situs web, Kemensos menyediakan aplikasi resmi “Cek Bansos” yang terhubung dengan DTKS. Aplikasi ini memungkinkan pengecekan status penerima PKH, BPNT, atau PBI-JK melalui ponsel.

Pengguna Android dapat mengunduhnya di Google Play Store dengan memastikan pengembangnya adalah “Kementerian Sosial Republik Indonesia”. Untuk pengguna iPhone, disarankan menggunakan situs cekbansos.kemensos.go.id karena aplikasi disebut lebih dioptimalkan untuk Android.

Setelah memasang aplikasi, pengguna perlu registrasi akun menggunakan NIK dan data diri lainnya. Setelah akun terverifikasi, masuk menggunakan username (NIK) dan kata sandi yang didaftarkan. Di halaman beranda, pilih menu “Cek Bansos”, lalu isi data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa) dan ketik nama sesuai KTP, kemudian tekan tombol “Cari” atau “Cari Data”.

Kemensos mencatat proses verifikasi akun biasanya memerlukan waktu 1–3 hari kerja. Masyarakat juga diminta waspada terhadap aplikasi palsu yang mengatasnamakan Kemensos dan hanya mengunduh dari sumber resmi.

Alternatif cek bansos via WhatsApp CHIKA

Kemensos juga menyediakan layanan chatbot WhatsApp bernama CHIKA (Chatbot Kemensos). Layanan ini memungkinkan masyarakat mengecek status bansos tanpa membuka situs atau aplikasi.

Langkahnya:

1) Simpan nomor WhatsApp Kemensos: 0811-1022-210.
2) Buka WhatsApp dan mulai percakapan dengan mengetik “Halo”, “Hi”, atau “Bansos”.
3) Ikuti instruksi chatbot, lalu pilih menu “Cek Bansos” atau “Cek Penerima”.
4) Masukkan data yang diminta seperti NIK, nama lengkap, dan alamat lengkap sesuai format yang diarahkan.
5) Chatbot akan menampilkan informasi status bansos.

Kanal informasi dan pengaduan bansos

Untuk pertanyaan atau pengaduan terkait bansos, masyarakat dapat mengakses kanal resmi Kemensos, antara lain situs www.kemensos.go.id, Call Center 1500-899 (telepon rumah) atau 021-500-899 (dari HP), serta hotline pengaduan 171 atau (021) 171. Pengaduan juga dapat disampaikan melalui pengaduan.kemensos.go.id.

Kemensos turut menyediakan informasi melalui media sosial resmi, seperti Instagram (@kemensos_ri), Twitter/X (@KemensosRI), Facebook (Kementerian Sosial RI), dan YouTube (Kementerian Sosial RI). Masyarakat juga dapat mendatangi Dinas Sosial kabupaten/kota setempat atau kantor kelurahan/desa untuk bantuan.

Kemensos mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap hoaks dan modus penipuan, termasuk pihak yang menawarkan jasa memasukkan ke daftar penerima bansos dengan imbalan. Layanan resmi Kemensos bersifat gratis dan pengecekan sebaiknya dilakukan melalui kanal resmi.