Menjelang penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 periode April–Juni 2026, sebagian masyarakat mulai mengecek apakah terdaftar sebagai penerima. Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan pengecekan bansos secara online melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id serta Aplikasi Cek Bansos.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat memeriksa status penerimaan PKH maupun BPNT dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP. Pengecekan dapat dilakukan kapan saja selama tersedia akses internet.
Cara cek status penerima PKH dan BPNT 2026
1) Cek melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Berikut langkah-langkah pengecekan melalui aplikasi:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store (Android) atau App Store (iOS).
2. Buka aplikasi dan lakukan registrasi menggunakan nomor handphone aktif.
3. Verifikasi akun melalui kode OTP yang dikirim via SMS.
4. Login ke aplikasi menggunakan akun yang sudah dibuat.
5. Pilih menu “Cek Bansos” di dashboard.
6. Masukkan NIK atau nama lengkap sesuai KTP.
7. Pilih lokasi domisili (provinsi, kota, kecamatan, kelurahan).
8. Tekan tombol “Cek” untuk melihat hasil.
Selain untuk pengecekan, aplikasi ini juga menyediakan fitur pengajuan usulan sebagai calon penerima bansos bagi masyarakat yang memenuhi kriteria.
2) Cek melalui situs cekbansos.kemensos.go.id
Pengecekan juga bisa dilakukan melalui peramban (browser) dengan langkah berikut:
1. Akses laman pencarian di cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan deret angka NIK sesuai data KTP.
3. Ketik huruf kode keamanan yang tampil pada layar. Jika tidak terbaca, tekan ikon penyegar (refresh) untuk memunculkan kode baru.
4. Tekan tombol “CARI DATA”.
5. Sistem akan menampilkan rincian nama, kelompok desil, serta status penetapan penerima bansos Kemensos.
Jadwal pencairan PKH dan BPNT 2026
PKH dan BPNT disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun, yaitu:
Tahap 1: Januari–Maret
Tahap 2: April–Juni
Tahap 3: Juli–September
Tahap 4: Oktober–Desember
Besaran bantuan PKH dan BPNT 2026
Besaran bantuan PKH berbeda sesuai kategori penerima. Rinciannya sebagai berikut:
Ibu hamil: Rp3 juta (Rp750.000 per tahap).
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp3 juta (Rp750.000 per tahap).
Siswa SD: Rp900.000 (Rp225.000 per tahap).
Siswa SMP: Rp1,5 juta (Rp375.000 per tahap).
Siswa SMA: Rp2 juta (Rp500.000 per tahap).
Disabilitas berat: Rp2,4 juta (Rp600.000 per tahap).
Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta (Rp600.000 per tahap).
Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta (Rp2,7 juta per tahap).
Sementara itu, BPNT diberikan dalam bentuk saldo Rp200.000 per bulan yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan melalui e-warong atau agen yang bekerja sama dengan pemerintah.
Dengan layanan cek bansos online dari Kemensos, masyarakat dapat memeriksa status penerimaan PKH dan BPNT secara mandiri menggunakan NIK KTP, baik melalui situs resmi maupun aplikasi.