Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk meringankan beban masyarakat yang membutuhkan. Memasuki 2026, masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara lebih mudah melalui layanan digital, baik lewat situs resmi maupun aplikasi yang disediakan Kemensos.
Program bansos reguler yang masih menjadi prioritas antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako. Selain itu, terdapat Program Indonesia Pintar (PIP) dan Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang terus digulirkan. Pada 2026, Kemensos menyalurkan bansos reguler tahap pertama pada Februari dengan target lebih dari 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Cek status penerima bansos lewat situs resmi Kemensos
Salah satu cara paling praktis untuk mengecek status penerima bansos adalah melalui laman resmi Kemensos. Pengecekan dapat dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP.
Berikut langkah-langkahnya:
1) Buka peramban dan kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
2) Isi data wilayah domisili secara lengkap: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, serta Desa/Kelurahan sesuai data pada KTP.
3) Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan NIK.
4) Isi kode verifikasi (captcha). Jika kurang jelas, gunakan opsi pembaruan kode.
5) Klik tombol “CARI DATA”.
Jika proses berhasil, sistem akan menampilkan informasi status, termasuk data penerima, kelompok desil, serta keterangan terdaftar atau tidaknya sebagai penerima bansos.
Cek bansos melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain situs web, Kemensos menyediakan Aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Google Play Store maupun App Store. Aplikasi ini dapat digunakan untuk mengecek status sekaligus mendukung partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyaluran bansos.
Langkah penggunaan aplikasi:
1) Unduh Aplikasi Cek Bansos resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia di toko aplikasi.
2) Registrasi akun dengan mengisi data sesuai KTP dan Kartu Keluarga (KK), serta mengunggah foto KTP dan swafoto (selfie) sambil memegang KTP.
3) Tunggu proses verifikasi oleh admin pusat, yang disebutkan biasanya memakan waktu 1×24 jam atau lebih.
4) Setelah akun aktif, masuk ke aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”, lalu masukkan nama dan domisili atau NIK untuk melihat status.
Fitur “Usul” dan “Sanggah”
Aplikasi tersebut juga dilengkapi fitur “Usul” dan “Sanggah”. Fitur “Usul” memungkinkan masyarakat mengajukan diri, keluarga, atau tetangga yang dinilai layak namun belum terdaftar sebagai penerima. Sementara “Sanggah” digunakan untuk melaporkan penerima yang dianggap tidak layak, disertai alasan dan bukti.
Data usulan dan sanggahan akan diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat melalui sistem SIKS-NG. Jika disetujui, prosesnya akan dilanjutkan dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial.
Kriteria penerima dan pembaruan kebijakan bansos 2026
Kemensos menyebut terus memperketat kriteria penerima agar bantuan lebih tepat sasaran. Pada 2026, BPNT disebut hanya menyasar kelompok Desil 1 hingga 4, berbeda dari sebelumnya yang mencakup hingga Desil 5. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) pada 10 Februari 2026 menegaskan fokus bantuan diarahkan kepada kelompok desil terbawah.
Data penerima bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Kemensos juga mengingatkan status desil bersifat dinamis, sehingga daftar penerima dapat berubah seiring verifikasi berkala yang menyesuaikan kondisi ekonomi, serta faktor kelahiran, kematian, dan perpindahan domisili.
Untuk 2026, pemerintah juga memperkenalkan sejumlah kebijakan, termasuk penyaluran bantuan pangan dalam jumlah lebih besar, jaminan bantuan jangka panjang bagi kelompok rentan seperti lansia tunggal, penyandang disabilitas berat, dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), serta program modal usaha hingga Rp5 juta bagi penerima bansos usia produktif. Sementara itu, program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra disebut tidak dilanjutkan pada 2026.
Dengan akses pengecekan yang lebih mudah serta pembaruan kebijakan tersebut, pemerintah berharap penyaluran bansos dapat berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan.