Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2026. Penyaluran dilakukan secara bertahap sejak Januari dan menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai daerah.
Dalam penyaluran tahun 2026, Kemensos memperbarui kriteria desil bagi penerima bansos PKH dan BPNT. Jika sebelumnya BPNT dapat menjangkau hingga Desil 5, kini bantuan sembako BPNT ditujukan bagi masyarakat pada Desil 1 hingga Desil 4. Sementara itu, penerima PKH tetap diprioritaskan untuk Desil 1 sampai Desil 4. Perubahan ini disebut sebagai upaya mempertajam sasaran bantuan kepada kelompok rentan miskin.
Masyarakat dapat mengecek status sebagai penerima bansos secara mandiri. Pengecekan dapat dilakukan secara online melalui laman resmi maupun aplikasi resmi pemerintah, tanpa harus datang ke kantor dinas.
Cek bansos melalui aplikasi Cek Bansos
Untuk melakukan pengecekan, masyarakat perlu mengunduh aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di App Store atau Play Store. Setelah aplikasi terpasang, langkah-langkah yang dapat diikuti adalah sebagai berikut:
1. Buka aplikasi Cek Bansos.
2. Masuk menggunakan username dan password. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu menggunakan data diri sesuai KTP dan unggah foto KTP, kemudian menunggu proses verifikasi akun.
3. Setelah berhasil masuk, pilih menu “Cek Bansos”.
4. Masukkan data wilayah tempat tinggal pada formulir yang tersedia.
5. Masukkan nama penerima bansos sesuai KTP.
6. Isi kode verifikasi.
7. Klik “Cari Data” untuk melihat hasil pengecekan.
Selain melalui aplikasi, pengecekan juga dapat dilakukan melalui tautan resmi cek bansos. Namun, rincian langkah pada metode tautan resmi tidak dijabarkan dalam informasi yang tersedia.