Masyarakat kini dapat mengecek posisi desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) 2026 tanpa perlu datang ke kantor desa atau kelurahan. Pengecekan dapat dilakukan melalui ponsel dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP lewat aplikasi resmi Cek Bansos milik Kementerian Sosial (Kemensos). Layanan ini ditujukan untuk membuka akses informasi data sehingga warga bisa mengetahui apakah termasuk kelompok yang diprioritaskan menerima bantuan sosial.
Dalam DTSEN, desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan variabel sosial ekonomi. Mengacu pada laman Cek Bansos, pengukuran mencakup keterangan individu seperti pekerjaan dan pendidikan, kondisi perumahan seperti kondisi rumah dan daya listrik, serta kepemilikan aset. Pemerintah membagi penduduk ke dalam 10 desil, masing-masing mewakili 10% keluarga di Indonesia. Desil 1 adalah kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10% terbawah, sedangkan desil 10 merupakan 10% tertinggi.
Secara ringkas, pembagian desil dapat dipahami sebagai berikut: desil 1 merupakan kelompok paling tidak mampu; desil 2 hingga 4 tergolong rentan dan umumnya menjadi prioritas bantuan; desil 5 hingga 9 berada pada kondisi ekonomi menengah; dan desil 10 adalah kelompok paling mampu. Karena bantuan sosial biasanya difokuskan untuk warga pada desil 1 sampai 4, mengetahui posisi desil menjadi penting untuk memahami status prioritas penerima.
Data DTSEN digunakan sebagai basis penyaluran sejumlah program bantuan, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta PBI JK BPJS Kesehatan.
Untuk mengecek desil DTSEN 2026 melalui aplikasi Cek Bansos, langkah pertama adalah mengunduh aplikasi “Cek Bansos” resmi dari Kemensos melalui Play Store (Android) atau App Store (iPhone), lalu memasang aplikasi hingga selesai. Setelah itu, pengguna perlu mendaftar akun baru menggunakan nomor handphone yang masih aktif dan dapat menerima SMS.
Berikutnya, sistem akan mengirimkan kode OTP melalui SMS untuk verifikasi. Masukkan kode tersebut ke aplikasi agar akun aktif. Setelah akun aktif, login menggunakan nomor HP dan kata sandi yang dibuat saat pendaftaran.
Di halaman utama aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”. Pengguna kemudian diminta memasukkan NIK atau nama lengkap sesuai KTP, lalu memilih wilayah tempat tinggal dari provinsi hingga kelurahan sesuai data pada KTP. Setelah semua data terisi, tekan tombol “Cek” dan tunggu hingga hasil muncul. Jika terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, informasi bantuan akan tampil di layar. Jika tidak, sistem akan menampilkan keterangan data tidak ditemukan.
Kemensos mengingatkan pengguna agar memastikan NIK dan data yang dimasukkan benar supaya hasil pencarian sesuai. Masyarakat juga diminta waspada terhadap tautan atau aplikasi palsu yang mengatasnamakan bantuan sosial, dan disarankan menggunakan aplikasi resmi untuk menjaga keamanan data pribadi.
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id/.