Pemerintah terus memperbaiki sistem penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran dan mudah diakses. Salah satu upaya yang disediakan adalah layanan cek bansos Kementerian Sosial (Kemensos) secara online, sehingga masyarakat dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan tanpa perlu datang ke kantor desa atau kelurahan.
Untuk pengecekan bansos Kemensos online 2026 tahap 2, masyarakat disarankan menggunakan kanal resmi, yakni situs cek bansos Kemensos dan aplikasi resmi “Cek Bansos”. Layanan ini dapat diakses melalui ponsel maupun komputer dengan memanfaatkan data kependudukan, seperti NIK KTP.
Cek bansos Kemensos melalui website resmi
Salah satu cara paling mudah adalah melalui situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id. Melalui laman ini, masyarakat dapat mengecek apakah namanya tercatat sebagai penerima bantuan, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Langkah-langkah cek bansos di website
Berikut tahapan pengecekan melalui situs resmi:
1) Buka browser di handphone atau komputer.
2) Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id.
3) Pilih wilayah sesuai data KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
4) Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
5) Isi kode captcha yang tampil di layar.
6) Klik tombol “CARI DATA”.
Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi seperti nama penerima, status penerima manfaat, kelompok desil kesejahteraan, jenis bantuan (PKH atau BPNT), serta periode penyaluran. Apabila muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”, berarti nama tersebut belum tercatat sebagai penerima bantuan sosial.
Cek bansos melalui aplikasi resmi “Cek Bansos”
Selain website, Kemensos juga menyediakan aplikasi resmi bernama “Cek Bansos” yang tersedia di Play Store (Android) dan App Store (iOS). Aplikasi ini disebut memiliki fitur tambahan dibandingkan layanan website.
Langkah-langkah cek bansos di aplikasi
Untuk menggunakan aplikasi, masyarakat dapat mengikuti langkah berikut:
1) Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store.
2) Lakukan registrasi akun jika belum memiliki akun.
3) Isi data diri, meliputi nomor Kartu Keluarga (KK), NIK KTP, nama lengkap, alamat domisili, dan email aktif.
4) Lakukan verifikasi menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor HP.
5) Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) bersama KTP.
6) Setelah akun aktif, login ke aplikasi.
7) Pilih menu “Cek Bansos”.
8) Masukkan NIK atau nama sesuai KTP.
9) Klik “Cari Data”.
Sistem kemudian akan menampilkan status bantuan yang diterima oleh keluarga yang dicek.
Fitur tambahan: Usul dan Sanggah
Aplikasi “Cek Bansos” juga menyediakan fitur yang mendukung proses pendataan dan pengawasan penyaluran bantuan sosial.
Melalui fitur Usul, masyarakat dapat mengusulkan diri sendiri, anggota keluarga, atau tetangga yang dinilai layak menerima bantuan. Data usulan tersebut akan melalui proses verifikasi sebelum masuk ke sistem pemerintah.
Sementara itu, fitur Sanggah memungkinkan warga melaporkan penerima bansos yang dianggap tidak memenuhi kriteria. Contoh alasan sanggahan antara lain penerima dinilai memiliki aset mewah, kondisi ekonomi sudah mampu, atau tidak sesuai ketentuan penerima bantuan.
DTSEN sebagai basis data penerima bansos
Dalam penyaluran bantuan sosial, pemerintah menggunakan basis data utama bernama Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini memuat informasi masyarakat yang masuk kategori miskin dan rentan berdasarkan pendataan pemerintah.
Namun, terdaftar dalam DTSEN tidak otomatis berarti menerima bansos. Setiap program bantuan memiliki syarat dan mekanisme penyaluran yang berbeda, meski DTSEN menjadi rujukan dalam penentuan penerima program seperti PKH dan BPNT.
Dengan layanan cek bansos Kemensos online 2026 tahap 2, masyarakat dapat memantau status bantuan secara mandiri melalui website maupun aplikasi resmi. Selain meningkatkan transparansi, sistem ini juga membuka ruang partisipasi publik dalam pengawasan dan pembaruan data melalui fitur Usul dan Sanggah.