Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap kedua yang dimulai pada April 2026. Seiring penyaluran tersebut, sebagian warga mencari informasi mengenai jadwal pencairan serta cara memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima.
Untuk memudahkan pengecekan, Kemensos menyediakan layanan daring yang dapat diakses kapan saja menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP. Pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi maupun aplikasi.
Cara cek bansos Kemensos secara online
Warga dapat memeriksa status penerima bansos melalui dua platform resmi Kemensos, yakni situs cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Play Store dan App Store.
1) Cek melalui aplikasi Cek Bansos
Langkah-langkah pengecekan melalui aplikasi sebagai berikut:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store (Android) atau App Store (iOS).
2. Buka aplikasi dan lakukan registrasi menggunakan nomor handphone aktif.
3. Verifikasi akun melalui kode OTP yang dikirim via SMS.
4. Login ke aplikasi menggunakan akun yang sudah dibuat.
5. Pilih menu “Cek Bansos” di dashboard.
6. Masukkan NIK atau nama lengkap sesuai KTP.
7. Pilih lokasi domisili (provinsi, kota, kecamatan, kelurahan).
8. Tekan tombol “Cek” untuk melihat hasil.
Selain untuk pengecekan, aplikasi ini juga menyediakan fitur pengajuan usulan sebagai calon penerima bansos bagi warga yang memenuhi kriteria.
2) Cek melalui situs cekbansos.kemensos.go.id
Pengecekan juga dapat dilakukan melalui laman resmi dengan langkah berikut:
1. Akses cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban.
2. Masukkan NIK sesuai data KTP.
3. Ketik kode keamanan yang muncul di layar. Jika tidak terbaca, gunakan ikon penyegar (refresh).
4. Klik tombol “CARI DATA”.
5. Sistem akan menampilkan rincian nama, kelompok desil, serta status penetapan penerima bansos Kemensos.
Jadwal penyaluran bansos 2026
Untuk periode April 2026, pencairan bansos dilakukan secara bertahap. April masuk dalam penyaluran tahap 2 dengan rincian tahapan sebagai berikut:
Tahap 1: Januari–Maret 2026
Tahap 2: April–Juni 2026
Tahap 3: Juli–September 2026
Tahap 4: Oktober–Desember 2026
Pencairan dilakukan melalui bank-bank Himbara, yakni BRI, Mandiri, BTN, dan BNI, menyesuaikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masing-masing penerima.
Syarat dan ketentuan penerima bansos April 2026
Meski pengecekan semakin mudah, tidak semua warga otomatis menjadi penerima bantuan. Pemerintah menetapkan sejumlah syarat agar bantuan tepat sasaran. Kriteria penerima bansos pada 2026 mencakup:
1. Tercatat secara resmi dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Kemensos.
2. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP yang valid.
3. Berasal dari keluarga berkategori ekonomi rendah atau termasuk golongan miskin/rentan miskin.
4. Bukan anggota aktif TNI, Polri, maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).
5. Tidak sedang menerima gaji atau upah di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berlaku.
6. Mengalami dampak ekonomi tertentu yang menyebabkan produktivitas keluarga menurun secara signifikan.
Dengan mengetahui cara cek bansos secara online serta jadwal penyaluran tahap 2, masyarakat dapat memantau status penerimaan secara lebih mudah dan memastikan informasi yang diterima sesuai dengan data resmi.