Palu — Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Sulawesi Tengah memberikan pembekalan kepada 13 komunitas yang dinyatakan lolos tahap pemberkasan dalam Lomba Inovasi Masyarakat Sulawesi Tengah 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Nagaya Brida, Jumat (27/2/2026).
Pembekalan disampaikan Kepala Bidang Riset, Inovasi dan Teknologi Daerah (Ristek) Brida Sulteng, Hasim R. Kegiatan ini dihadiri perwakilan tiap komunitas dan didampingi pembina dari organisasi perangkat daerah (OPD) maupun dosen pembimbing Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).
Materi pembekalan mencakup tata cara penginputan rancang bangun serta pengunggahan dokumen melalui aplikasi Innovative Government Award (IGA) milik Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dalam kesempatan itu, Hasim R. menjelaskan bahwa ajang inovasi daerah tidak hanya ditujukan kepada kepala daerah, DPR, perangkat daerah, dan aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga membuka ruang partisipasi masyarakat.
Setiap inovasi yang diusulkan, kata dia, wajib mencantumkan rancang bangun atau latar belakang minimal 300 kata, serta menjelaskan manfaat, tujuan, dan hasil dari inovasi yang diajukan.
Selain itu, pemenuhan indikator mengharuskan inovator mengunggah 20 dokumen indikator inovasi daerah. Beberapa di antaranya meliputi regulasi inovasi daerah, dukungan anggaran, keterlibatan aktor inovasi, pelaksanaan inovasi, pedoman teknis, kemanfaatan inovasi, kualitas inovasi atau video, serta indikator lainnya.
Melalui pembekalan ini, Brida Sulteng berharap semangat inovasi di kalangan masyarakat dapat tumbuh, sekaligus membantu dan mempermudah inovator dalam mengembangkan produk inovasi menuju skala industri atau kemitraan bisnis.