BERITA TERKINI
BPK RI Temukan Ketidaksesuaian Belanja Internet dan TV Berlangganan di Pemprov Sulut

BPK RI Temukan Ketidaksesuaian Belanja Internet dan TV Berlangganan di Pemprov Sulut

MANADO — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkap temuan terkait belanja jasa kawat faksimile, internet, dan TV berlangganan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Temuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Selasa (2/6/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Akhmad Nanang Hernady, di hadapan Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, serta jajaran pimpinan dan anggota DPRD Sulut. Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen.

Akhmad menjelaskan, pada Semester II Tahun 2025 BPK RI melaksanakan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) dalam bentuk pemeriksaan kepatuhan sebagai pelengkap pemeriksaan atas laporan keuangan. Pemeriksaan kepatuhan tersebut mencakup belanja daerah Pemprov Sulut Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025.

Menurut BPK, hasil pemeriksaan mengungkap adanya permasalahan pada belanja jasa kawat faksimile, internet, dan TV berlangganan melalui e-katalog elektronik di Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Daerah yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

Akhmad menyebut kondisi tersebut menimbulkan indikasi terjadinya kemahalan harga dalam pengadaan layanan dimaksud. Ia berharap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) maupun LHP PDTT dapat dimanfaatkan secara optimal.

Ia juga meminta pimpinan dan anggota DPRD Sulut menggunakan hasil pemeriksaan dalam menjalankan fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan. Termasuk, kata dia, dalam pembahasan rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta pembahasan dan penetapan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.