Pematangsiantar – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pematangsiantar mengimbau seluruh peserta untuk segera mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Aplikasi ini disebut sebagai solusi layanan digital yang dirancang agar akses layanan menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan.
Imbauan tersebut disampaikan seiring perkembangan teknologi dan meningkatnya kebutuhan layanan yang praktis. Kehadiran JMO menjadi bagian dari transformasi digital BPJS Ketenagakerjaan untuk memudahkan peserta mengakses layanan kapan pun dan di mana pun tanpa perlu datang langsung ke kantor cabang.
Melalui JMO, peserta dapat memanfaatkan sejumlah fitur, antara lain pengecekan saldo Jaminan Hari Tua (JHT), simulasi manfaat, pengajuan klaim JHT secara online, pembaruan data kepesertaan, hingga akses informasi program serta kanal pengaduan. Aplikasi ini juga menyediakan kartu digital kepesertaan yang dapat diakses secara praktis melalui ponsel.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pematangsiantar, Syarifah Wan Fatimah, pada Jumat (13/6/2026), menyatakan bahwa optimalisasi penggunaan JMO merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
“Melalui aplikasi JMO, peserta dapat mengakses berbagai layanan secara mandiri, cepat, dan transparan. Kami mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan aplikasi ini sebagai bagian dari transformasi layanan digital BPJS Ketenagakerjaan. Ini merupakan komitmen kami untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pekerja,” ujarnya.
BPJS Ketenagakerjaan berharap pemanfaatan JMO dapat meningkatkan literasi digital peserta sekaligus membuat proses layanan lebih efektif dan efisien. Kantor Cabang Pematangsiantar juga menyatakan terus melakukan sosialisasi kepada perusahaan dan para pekerja agar semakin banyak peserta merasakan kemudahan layanan digital tersebut.
Melalui penguatan layanan berbasis digital, BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan optimisme bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan akan semakin mudah diakses oleh pekerja di Indonesia.