BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan terus mengajak peserta menginstal aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) untuk memudahkan akses layanan dan pemanfaatan program. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Christian Natanael Sianturi, menyebut JMO menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat yang menginginkan kemudahan dalam mengelola hak sebagai peserta.
Menurut Christian, melalui JMO peserta dapat mengakses data dan informasi secara lebih praktis. Aplikasi ini memungkinkan peserta melihat status kepesertaan secara real-time, memantau saldo JHT (Jaminan Hari Tua), hingga mengajukan klaim jaminan tanpa harus datang langsung ke kantor.
Ia menambahkan, pemanfaatan aplikasi tersebut juga ditujukan untuk meningkatkan transparansi laporan manfaat program. Selain itu, layanan JMO tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja formal, tetapi juga dapat digunakan oleh pekerja informal yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Dengan semakin banyaknya sektor informal yang bergabung, kami ingin memastikan bahwa mereka mendapatkan layanan yang sama baiknya dengan pekerja formal,” kata Christian, Kamis (12/3/2026).
Christian mengungkapkan, sejak diluncurkan aplikasi JMO telah diunduh oleh ribuan pengguna di wilayah Padangsidimpuan, Tapanuli Selatan, dan Padang Lawas Utara. BPJS Ketenagakerjaan juga disebut terus berupaya meningkatkan kualitas aplikasi agar lebih responsif dan mengikuti perkembangan teknologi, termasuk rencana integrasi dengan platform digital lain yang relevan.
Melalui inovasi layanan seperti JMO, BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus kepuasan peserta.