BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Buaran terus mendorong peningkatan pemahaman jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus literasi digital layanan di kalangan badan usaha. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan binaan yang digelar pada Kamis (26/2/2026).
Dalam kegiatan itu, BPJS Ketenagakerjaan memaparkan Program Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (SERTAKAN) serta optimalisasi penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile App (JMO) sebagai kanal layanan digital bagi peserta dan perusahaan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Buaran, Muhammad Ramdhoni, menyatakan kedua program tersebut dinilai penting untuk memperkuat perlindungan sosial ketenagakerjaan di lingkungan perusahaan. Menurutnya, sosialisasi tidak hanya berfokus pada penyampaian informasi, tetapi juga membangun komitmen bersama antara BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan peserta dalam memperluas perlindungan bagi para pekerja.
Ramdhoni menjelaskan, SERTAKAN merupakan gerakan nasional yang mendorong perusahaan dan pekerja formal untuk membantu mendaftarkan pekerja di sekitar mereka yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Sasaran program ini antara lain pekerja bukan penerima upah (BPU), seperti asisten rumah tangga, sopir pribadi, tukang kebun, serta profesi informal lainnya.
“Program SERTAKAN merupakan wujud nyata kepedulian sosial untuk membantu pekerja rentan di lingkungan sekitar badan usaha agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang layak. Sementara, aplikasi JMO menjadi alat penting untuk mempermudah akses layanan bagi peserta dan perusahaan,” kata Ramdhoni dalam keterangannya, Jumat (27/2/2026).
Ia menambahkan, melalui aplikasi JMO peserta dapat mengakses berbagai layanan secara digital, mulai dari pendaftaran kepesertaan, pengkinian data, pengecekan saldo, hingga pengajuan klaim secara lebih cepat dan fleksibel. Optimalisasi penggunaan JMO juga dinilai dapat meningkatkan efisiensi administrasi serta mendorong keterlibatan aktif perusahaan dalam pelaporan dan pemantauan kepesertaan.
Dalam sesi diskusi dan tanya jawab, peserta sosialisasi mendapatkan penjelasan lebih rinci mengenai fitur-fitur unggulan JMO serta langkah-langkah praktis untuk mendaftarkan pekerja BPU melalui gerakan SERTAKAN. Peserta juga memperoleh pemahaman terkait strategi peningkatan kepatuhan perusahaan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Buaran menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat literasi digital layanan di kalangan badan usaha dan peserta. Ramdhoni menyebut langkah tersebut sejalan dengan target nasional untuk mempercepat pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di seluruh wilayah Indonesia.
Melalui sosialisasi ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap peningkatan kepesertaan dan pemahaman perusahaan dapat berjalan beriringan dengan penguatan sinergi lintas sektor, guna mewujudkan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan.