MADIUN — Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, mengingatkan pentingnya memastikan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap aktif. Menurutnya, status kepesertaan yang aktif menjadi faktor utama agar peserta dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terkendala masalah administrasi.
Ia menyampaikan, kemudahan akses informasi terkait iuran merupakan bagian dari komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan layanan yang transparan, responsif, dan sesuai kebutuhan peserta.
Wahyu menjelaskan peserta dapat mengecek status pembayaran iuran melalui Aplikasi Mobile JKN dengan memilih menu Info Iuran. Jika iuran sudah dibayarkan, sistem akan menampilkan keterangan lunas. Namun apabila belum, aplikasi akan menampilkan total tagihan yang harus dibayarkan pada bulan berjalan.
Selain aplikasi, peserta juga dapat memanfaatkan layanan WhatsApp Pandawa di nomor 0811165165. Peserta cukup mengetik “Halo”, lalu memilih menu informasi dan klik Cek Status Pembayaran. Setelah memasukkan data yang diminta, sistem akan menampilkan informasi status iuran secara otomatis.
Peserta juga bisa menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk memperoleh informasi mengenai status tagihan maupun kebutuhan administrasi lainnya. Dengan tersedianya berbagai kanal layanan, Wahyu berharap peserta lebih proaktif memastikan status kepesertaan tetap aktif setiap saat.
BPJS Kesehatan mengimbau seluruh peserta JKN untuk rutin memeriksa status kepesertaan dan pembayaran iuran melalui kanal resmi. Dengan kepesertaan aktif, peserta diharapkan dapat mengakses layanan kesehatan kapan pun dibutuhkan tanpa hambatan administratif.
Kemudahan tersebut, menurut BPJS Kesehatan, telah dirasakan Daniati, warga Kabupaten Madiun yang merupakan peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Ia mengaku rutin mengecek status iuran melalui Aplikasi Mobile JKN menjelang awal bulan untuk menghindari keterlambatan pembayaran.
“Sekarang, sebelum masuk bulan baru, saya selalu sempatkan untuk cek aplikasi Mobile JKN. Jadi lebih tertib dan tidak was-was lagi telat membayar iuran. Menurut saya, ini perlu dilakukan guna memastikan status kepesertaan JKN aktif. Lebih baik kita rutin mengecek, jangan menunggu butuh layanan baru mengecek ada tagihan iuran atau tidak. Fasilitasnya kan sudah ada, tinggal kita yang memanfaatkan,” kata Daniati.