BERITA TERKINI
Bapenda Banten Gelar Razia Pajak Kendaraan Serentak 4–5 Juni, Petugas Gunakan Aplikasi Simpator

Bapenda Banten Gelar Razia Pajak Kendaraan Serentak 4–5 Juni, Petugas Gunakan Aplikasi Simpator

SERANG — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menggelar operasi penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB) secara serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat se-Banten pada 4–5 Juni 2026. Operasi ini menyasar wajib pajak yang belum membayar PKB serta kendaraan dengan status STNK mati.

Sekretaris Bapenda Banten, Akhmad Tamrin, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan melalui kolaborasi tiga instansi, yakni Bapenda, Polres setempat, dan Jasa Raharja. Meski jadwal operasi ditetapkan selama dua hari, pelaksanaan di lapangan diserahkan kepada masing-masing Polres agar menyesuaikan agenda dan kondisi wilayah.

“Kita merencanakan tanggal 4 sampai 5 Juni, tapi teman-teman di lapangan diberikan keleluasaan untuk mengoordinasikan waktu dan jamnya. Mau pagi, siang, atau sore, karena mereka yang lebih tahu kondisi di lapangan,” kata Akhmad saat dihubungi, Kamis (4/6/2026).

Untuk wilayah hukum Polda Banten, pelaksanaan razia dilakukan bertahap. Samsat Pandeglang dan Samsat Cilegon disebut sudah memulai razia sejak Kamis pagi. Sementara itu, beberapa Samsat lain menyesuaikan jadwal karena adanya kegiatan kepolisian di masing-masing daerah.

“Karena Polres juga ada kegiatan, akhirnya beberapa Samsat tidak bisa menggelar razia hari ini. Tapi jadwalnya disesuaikan supaya tetap berjalan selama dua hari ini,” ujar Akhmad.

Berbeda dari pelaksanaan pada tahun-tahun sebelumnya, operasi kali ini mengusung transformasi digital. Petugas lapangan dibekali aplikasi Sistem Informasi Monitoring Pajak Kendaraan Bermotor (Simpator) untuk mencatat data kendaraan yang terjaring.

Melalui Simpator, data kendaraan yang diperiksa diinput langsung dan terekam secara real time, termasuk jumlah kendaraan yang diperiksa, jumlah pengendara yang membayar pajak di tempat, serta kendaraan yang ternyata sudah berstatus lunas.

“Sekarang dengan sistem baru ini semuanya jadi lebih rapi dan tercatat. Hasil riil dari giat hari ini insyaallah sudah bisa kita evaluasi dan lihat hasilnya besok,” kata Akhmad.

Menurut Bapenda, pencatatan digital juga memungkinkan pemetaan titik dengan tingkat kepatuhan rendah serta jenis kendaraan yang paling banyak menunggak.

Kepala Bapenda Banten, Berly Rizki Natakusumah, menegaskan razia ini bukan untuk menakut-nakuti masyarakat. Ia menyebut fokus kegiatan adalah menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran membayar pajak kendaraan.

“Tujuannya kita cuma mau masyarakat lebih tertib dalam perjalanan lalu lintas dan berpartisipasi dalam pembangunan, dengan cara membayar pajak kendaraan,” kata Berly.

Berly mengingatkan, PKB yang dibayarkan masyarakat masuk ke kas daerah dan digunakan untuk pembangunan serta layanan publik di Banten, seperti jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit, dan fasilitas lainnya.

“Jadi bayar pajak itu bukan beban, tapi kontribusi langsung warga untuk Banten yang lebih baik,” ujarnya.

Bapenda menyatakan operasi serentak ini baru pertama kali digelar secara masif dengan dukungan sistem digital. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan setelah 5 Juni. Jika dinilai efektif meningkatkan kepatuhan dan menekan tunggakan PKB, skema razia gabungan dengan Simpator akan dipertimbangkan untuk dijadwalkan secara berkala. Bapenda juga berencana menggencarkan edukasi digital agar masyarakat dapat membayar pajak tanpa harus antre di Samsat.