Pemerintah Kabupaten Bantul meluncurkan aplikasi digital untuk pemeliharaan basis data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Peluncuran dilakukan oleh Bupati Bantul Abdul Halim Muslih sebagai langkah memperkuat akurasi data pajak sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam sambutannya, Halim menyoroti akurasi data pajak yang selama ini menjadi tantangan, terutama akibat peralihan fungsi lahan yang belum tercatat dengan baik. Ia mencontohkan lahan yang sudah berubah menjadi ruko, kos-kosan, atau kafe, tetapi masih tercatat sebagai sawah. Menurutnya, kondisi itu berpotensi merugikan daerah karena pajak sawah di Bantul telah dinolkan. Melalui aplikasi ini, pemerintah daerah menargetkan penertiban data agar lebih adil.
Halim menyatakan digitalisasi tersebut merupakan bagian dari transformasi menuju Bantul Smart City. Ia juga menginstruksikan lurah dan pamong desa untuk aktif menggunakan sistem baru, mengingat aparatur kalurahan dinilai paling memahami kondisi riil di lapangan. Dengan keterlibatan kalurahan, data yang masuk diharapkan sesuai dengan keadaan masyarakat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul, Istirul Widilastuti, menjelaskan aplikasi dirancang untuk meminimalkan kesalahan data sekaligus mengoptimalkan PAD. Ia menilai penguatan PAD penting untuk mendukung pembiayaan pembangunan infrastruktur, jaminan sosial, hingga program penanganan stunting. Digitalisasi, kata dia, juga ditujukan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas layanan pajak berbasis digital yang terintegrasi.
Melalui aplikasi ini, pemutakhiran data objek pajak dapat dilakukan secara real-time, termasuk perubahan kepemilikan, penyesuaian luas bangunan, serta pemeliharaan peta spasial. Sistem digital diharapkan memangkas proses administrasi yang sebelumnya memerlukan waktu lebih panjang, sekaligus memberi akses bagi masyarakat untuk memantau status pajak secara langsung guna mengurangi potensi sengketa atau kesalahpahaman.
Peluncuran aplikasi tersebut juga disebut menjadi momentum untuk mendorong budaya kerja baru di lingkungan Pemkab Bantul. Transformasi digital tidak hanya berkaitan dengan penggunaan teknologi, tetapi juga perubahan pola pikir aparatur agar lebih terbuka, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.