Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Sosial mulai melakukan uji coba perluasan piloting digitalisasi bantuan sosial (bansos) dengan menggunakan aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Kegiatan uji coba ini dilaksanakan di Kantor Camat Kuta Utara pada Kamis (4/6/2026) sebagai upaya memperkuat akurasi data penerima agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung, I Gde Eka Sudarwitha, mengatakan Badung mendapat kepercayaan untuk melaksanakan uji coba tahap kedua program perluasan piloting digitalisasi bansos yang digagas pemerintah pusat. Pada tahap awal, program melibatkan 182 perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Kuta Utara, serta 88 agen pendamping perlindungan sosial yang mengikuti proses aktivasi dan pendampingan penggunaan aplikasi.
Menurut Eka, tujuan kegiatan ini adalah menguji coba aplikasi Perlinsos yang telah diluncurkan pemerintah pusat agar dapat digunakan secara optimal oleh masyarakat dan para pendamping. Ia menyebut pelaksanaan uji coba secara umum berjalan lancar, meski masih memerlukan sejumlah penyesuaian teknis terkait sentralisasi data yang terhubung dengan server pusat. Meski demikian, masyarakat dan para pendamping disebut menyambut baik penerapan sistem digital tersebut.
Melalui aplikasi Perlinsos, masyarakat diharapkan dapat melakukan aktivasi dan pembaruan data kepesertaan bansos secara mandiri. Dengan pembaruan data yang lebih cepat, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial dapat lebih tepat guna dan tepat sasaran di Kabupaten Badung.
Eka menjelaskan digitalisasi bansos ditujukan untuk meminimalkan persoalan pendataan, termasuk inclusion error dan exclusion error. Inclusion error terjadi ketika seseorang tercatat sebagai penerima bantuan meski tidak memenuhi kriteria, sedangkan exclusion error terjadi ketika warga yang berhak justru tidak masuk dalam daftar penerima. Ia menambahkan, pengalaman Kabupaten Banyuwangi sebagai daerah percontohan tahap pertama menunjukkan perbaikan data yang cukup signifikan, dengan peningkatan basis data penerima bantuan hampir 20 persen.
Terkait mekanisme penggunaan aplikasi, Eka menyebut ada dua cara yang dapat ditempuh masyarakat. Pertama, akses secara mandiri dengan mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kedua, bagi warga yang belum terbiasa menggunakan layanan digital, proses aktivasi dan pembaruan data dapat dibantu agen pendamping.
Agen pendamping, kata dia, berasal dari berbagai unsur masyarakat, seperti kepala lingkungan, anggota Karang Taruna, kelompok Dasa Wisma, hingga tokoh masyarakat yang telah mendapatkan pelatihan khusus. Aplikasi Perlinsos juga disebut menjadi bagian dari sistem perlindungan sosial nasional yang terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Ke depan, seluruh program bantuan pemerintah direncanakan menggunakan satu basis data yang sama agar penyaluran bantuan lebih akurat, transparan, dan terkoordinasi. Eka menyebut data tunggal tersebut nantinya digunakan oleh berbagai instansi, termasuk BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan, Badan Pertanahan Nasional, PLN, hingga Korlantas Polri untuk data kepemilikan kendaraan.
Uji coba tahap kedua dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan, mulai Juni hingga Agustus 2026. Selama periode tersebut, Pemkab Badung akan melakukan implementasi bertahap di seluruh 62 desa dan kelurahan. Pada tahap awal, setiap desa dan kelurahan direncanakan melibatkan sekitar 100 keluarga penerima manfaat sebagai percontohan. Pemerintah pusat juga disebut berencana melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan program perluasan piloting digitalisasi bansos di Bali.