Sebuah aplikasi penghasil uang yang disebut sebagai rilis terbaru 2026 dilaporkan baru diluncurkan pada sore hari. Dalam informasi yang beredar, aplikasi ini diklaim tidak mewajibkan pengguna mengundang teman dan disebut telah terbukti membayar.
Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah klaim bahwa pengguna dapat melakukan penarikan dana (withdraw) lebih dari satu kali dalam sehari. Tim redaksi juga disebut telah melakukan uji coba dan mencatat riwayat transaksi sebagai bukti pembayaran (payment proof).
Berdasarkan hasil uji coba tersebut, penarikan dilaporkan berhasil diproses, namun terdapat pemotongan pajak yang dilakukan secara otomatis. Meski demikian, proses pencairan tidak selalu instan karena ada tahapan peninjauan sebelum dana benar-benar masuk ke dompet digital.
Dalam catatan riwayat transaksi yang disebut masih tersimpan, admin dilaporkan melakukan penarikan pada pukul 16.10 dengan status masih dalam tinjauan (pending review). Status ini mengindikasikan adanya waktu tunggu sebelum dana cair ke wallet DANA.
Catatan lain menunjukkan adanya beberapa penarikan pada jam yang sama dengan perbedaan detik, yakni pukul 16.00 pada detik ke-20, 31, dan 42. Dari temuan itu, aplikasi tersebut disebut mengizinkan penarikan berulang dalam satu hari, dengan syarat koin yang dikumpulkan telah mencapai ambang minimum penarikan.
Untuk melakukan penarikan ke DANA, pengguna disebut cukup menekan opsi “kirim” pada aplikasi.