Program bantuan sosial (bansos) pemerintah ditujukan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar, mulai dari pangan, pendidikan, hingga layanan kesehatan. Seiring perkembangan teknologi, proses pengajuan bantuan kini dapat dilakukan secara digital melalui aplikasi resmi pemerintah.
Melalui aplikasi Cek Bansos yang dikelola Kementerian Sosial Republik Indonesia, masyarakat dapat mengusulkan diri sebagai calon penerima bansos 2026, memantau status bantuan, serta menyampaikan sanggahan terhadap data penerima bantuan sosial. Digitalisasi ini diharapkan membuat pendataan bansos lebih transparan, cepat, dan tepat sasaran.
Menu “Usul” dan “Sanggah” di Aplikasi Cek Bansos
Salah satu fitur utama dalam aplikasi Cek Bansos adalah menu “Usul” dan “Sanggah”. Melalui fitur ini, masyarakat dapat berpartisipasi langsung dalam proses pendataan penerima bantuan sosial.
Fitur tersebut memungkinkan dua hal, yakni mengusulkan diri sendiri, keluarga, atau warga lain yang dinilai layak menerima bantuan sosial, serta mengajukan sanggahan apabila menemukan penerima bansos yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Mekanisme ini menjadi bagian dari upaya memastikan bansos diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Syarat Mengusulkan Diri sebagai Penerima Bansos 2026
Sebelum mengajukan usulan melalui aplikasi, ada sejumlah persyaratan yang perlu disiapkan. Persyaratan tersebut meliputi kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku, terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta melampirkan dokumen pendukung.
Dokumen pendukung yang dapat disertakan antara lain Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), foto kondisi rumah, bukti tagihan listrik, atau dokumen pendukung lainnya. Pemohon juga diminta menjelaskan alasan pengajuan secara jelas dan valid. Kelengkapan dokumen dan data disebut dapat mempermudah proses verifikasi oleh petugas.
Cara Mengusulkan Diri Lewat Aplikasi Cek Bansos
Setelah persyaratan siap, pengajuan dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos di ponsel. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store. Setelah itu, daftar akun menggunakan data pribadi seperti NIK, KTP, dan KK, lalu masuk (login) menggunakan akun yang dibuat. Pada halaman utama, pilih menu “Usulan”, kemudian isi data diri dan informasi yang diminta secara lengkap.
Selanjutnya, pilih jenis pengajuan bansos yang diinginkan dan tuliskan alasan pengajuan secara jelas. Unggah dokumen pendukung sebagai bukti, lalu kirim pengajuan dan tunggu proses verifikasi dari petugas.
Setelah pengajuan dikirim, data akan diproses oleh pemerintah daerah sebelum penetapan penerima bantuan sosial.
Cara Mengecek Usulan Bansos Disetujui atau Tidak
Setelah mengajukan usulan, masyarakat dapat memeriksa status pengajuan melalui aplikasi atau situs resmi Kementerian Sosial. Untuk pengecekan melalui aplikasi, langkahnya dimulai dengan membuka aplikasi Cek Bansos, lalu memilih menu “Cek Bansos”.
Pengguna kemudian memasukkan data wilayah meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan, serta memasukkan nama lengkap sesuai KTP. Setelah itu, klik “Cari Data”.
Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, sistem akan menampilkan informasi seperti nama penerima, jenis bantuan, status pencairan, dan periode penyaluran bantuan.
Ringkasan
Aplikasi Cek Bansos memberi akses bagi masyarakat untuk mengusulkan diri sebagai calon penerima bansos 2026 melalui ponsel, sekaligus memantau status bantuan. Selain itu, tersedia fitur “Sanggah” untuk melaporkan data penerima yang dinilai tidak sesuai, sebagai bagian dari upaya memperbaiki akurasi pendataan dan ketepatan sasaran penyaluran bansos.